SOFIFI, MedanPers.id– Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku Utara telah resmi berakhir. Namun, hingga penutupan kegiatan, pertanyaan publik terkait transparansi anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar masih belum mendapat penjelasan yang memadai dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sabtu 27/6.
Sorotan masyarakat menguat karena hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, belum terlihat penyampaian resmi mengenai rincian penggunaan anggaran. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan dana penyelenggaraan MTQ yang bersumber dari keuangan daerah.
Di lapangan, sejumlah warga juga menilai penyelenggaraan MTQ kali ini tidak mencerminkan kemegahan sebuah agenda tingkat provinsi. Minimnya atribut publikasi seperti spanduk, baliho, maupun umbul-umbul di sepanjang ruas jalan menuju Kota Sofifi menjadi salah satu alasan yang memicu pertanyaan masyarakat.
Selain itu, penggunaan area basement Masjid Raya Sofifi sebagai lokasi pelaksanaan sejumlah kegiatan juga menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan penyelenggaraan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat tidak mempersoalkan pelaksanaan MTQ sebagai syiar Islam, tetapi mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran.
"Kami mendukung penuh MTQ sebagai syiar Islam. Yang kami pertanyakan adalah transparansi anggarannya. Jika benar anggarannya mencapai miliaran rupiah, maka masyarakat berhak mengetahui secara rinci anggaran itu digunakan untuk apa saja. Sampai kegiatan selesai, belum ada penjelasan yang jelas," ujarnya.
Warga lainnya menilai keterbukaan anggaran merupakan kewajiban pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Ini uang rakyat yang digunakan. Tidak seharusnya publik dibiarkan bertanya-tanya. Kalau semua penggunaan anggaran sudah sesuai aturan, maka bukalah secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan kecurigaan," katanya.
Publik berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan panitia pelaksana segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran secara terbuka, termasuk rincian belanja setiap komponen kegiatan. Menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan setiap rupiah uang daerah.
Redaksi: Iswan
Social Header