Breaking News

Jejak Saham dan Konsesi Prabowo Subianto:  Daftar Kepemilikan dan Pengaruh Bisnis Terbaru 2025


Bali 4/11/2025, MedanPers. Id

Jejak Saham dan Konsesi Prabowo Subianto: Antara Politik dan Bisnis Raksasa Konsesi Alam Prabowo Subianto, sosok politisi yang juga  Presiden Republik Indonesia, ternyata memiliki jaringan bisnis yang luas dan terkonsentrasi pada sektor sumber daya alam, terutama perkebunan dan pertambangan. Memiliki 40% hingga 85% saham di berbagai perusahaan, Prabowo bukan hanya Ketua Umum Partai Gerindra, tapi juga pebisnis besar di balik ratusan ribu hektare konsesi lahan strategis di Sumatera hingga Kalimantan.

Beberapa perusahaan milik Prabowo dan kelompoknya menguasai konsesi lahan dengan total luas mencapai lebih dari 600 ribu hektare. Contohnya adalah PT Tusam Hutani Lestari (97.300 ha di Aceh), PT Tambang Sungai Suir (biji besi, 180 ha di Dharmasraya, Sumatera Barat), serta beberapa perusahaan batubara di Kalimantan seperti PT Nusantara Energindo Coal dan PT Nusantara Kaltim Coal dengan total puluhan ribu hektare. Perusahaan lain seperti PT Kertas Nusantara dan PT Kiani Hutani Lestari juga menguasai lahan konsesi besar di Berau dan Kutai Timur, Kalimantan Timur.Struktur kepemilikan dan pengelolaan menunjukkan keterlibatan beberapa figur kunci di Partai Gerindra dan lingkaran pendukungnya, termasuk Ahmad Muzani (Sekjen Gerindra dan anggota DPR), Didit Hediprasetyo, serta sejumlah anggota tim sukses dan penasihat dalam kontestasi politik Prabowo. 
Di sisi lain, kepemilikan saham di perusahaan tambang batubara seperti PT Erabara Persada Nusantara dan PT Nusantara Energy juga menunjukan koneksi ke bisnis batubara yang sangat menjanjikan di tengah permintaan energi global.Dalam konteks politik, hal ini membuka potensi konflik kepentingan yang serius, mengingat Prabowo adalah  Presiden dan Ketua Umum Gerindra. 

Ketergantungan pada sumber daya alam nasional bisa mempengaruhi kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan transparan. Coincidentally, perusahaan ini juga dikawal oleh para komisaris dan direktur yang terhubung erat dengan jalur politik dan bisnis elite.Sebagai contoh, keberadaan saham mayoritas di ITHACA RESOURCES oleh Prabowo dan status sebagai orang terkaya ke-8 menurut Forbes 2023 mempertegas pengaruhnya tidak hanya di ranah politik, tetapi juga di dunia bisnis nasional maupun internasional.Di sisi masyarakat dan lingkungan, luasnya konsesi untuk pertambangan dan perkebunan di berbagai wilayah rawan konflik sosial dan kerusakan lingkungan memicu tanda tanya mengenai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan.Berita ini menjadi penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, karena calon pemimpin negara memiliki hak publik untuk mengetahui apakah kepentingan bisnis besar memiliki pengaruh yang mengganggu objektivitas dalam pengambilan kebijakan nasional.

Kepemilikan Saham Prabowo SubiantoPrabowo Subianto, sebagai Presiden Republik Indonesia saat ini, memiliki keterkaitan dengan berbagai perusahaan di sektor sumber daya alam seperti pertambangan batubara dan kehutanan.
Data terbaru menunjukkan jejak bisnisnya tetap kuat, meski tidak ada laporan spesifik saham pribadi di 2025 yang mendetail.

Perusahaan Terkait Utama
PT Nusantara Wahau Coal: Beroperasi di tambang batubara, dimiliki bersama PT Nusantara Energindo, dengan konsesi signifikan di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

PT Tusam Hutani Lestari: Fokus pada industri kayu dan hutan, menguasai lahan luas di Aceh seperti Aceh Tengah dan Bireuen.

PT Tanjung Redeb Hutani: Berlokasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, bagian dari jaringan konsesi kehutanan besar.

Konteks Terkini 2025Di era kepresidenan Prabowo, saham konglomerasi terkait keluarga seperti Hashim Djojohadikusumo (saudara) mengalami kenaikan signifikan, meski tidak langsung terkait kepemilikan pribadi Prabowo.

Tidak ada data baru yang mengonfirmasi peningkatan saham 40-85% atau konsesi tambahan di 2025 dari sumber terverifikasi.

Total konsesi historis melebihi 600.000 ha di Sumatera dan Kalimantan tetap menjadi sorotan potensi konflik kepentingan
© Copyright 2022 - MEDAN PERS