Wayaloar, MedanPers.ID - Dugaan penyelewengan anggaran oleh Penjabat Kepala Desa Wayaloar, Stery Odu, mencuat ke publik setelah investigasi Jurnalis menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana desa tahap satu tahun anggaran 2025.
Diketahui, total anggaran untuk Desa Wayaloar sebesar Rp 1.975.282.112, dengan pencairan tahap pertama mencapai Rp 790.112.844,80. Namun, berdasarkan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp, Pj Kades Stery Odu hanya menyebutkan bahwa Rp 110 juta digunakan untuk pembelian dua unit kendaraan roda tiga (Viar). Selebihnya, tidak ada rincian penggunaan dana yang jelas.
Kepada wartawan, salah satu warga desa yang enggan disebut namanya mengakui memang ada pembagian BLT. Namun, ketika ditanya soal nilai anggaran yang dibagikan, masyarakat tidak mengetahui jumlah pastinya. Yang mencengangkan, menurut warga, Stery Odu menyatakan bahwa dana tahap satu sudah habis, meski realisasi penggunaan anggaran yang dipublikasikan sangat minim.
“Kalau cuma dua motor viar 110 juta, terus sisanya ke mana? Ini bukan angka kecil. Rp 790 juta itu hampir satu miliar,” tegas sumber investigasi.
Tak hanya itu, dugaan makin menguat ketika Stery Odu dikonfirmasi soal pencalonannya sebagai Kepala Desa dalam Pilkades Perpanjangan Antara Waktu (PAW) yang dijadwalkan Oktober 2025. Ia tidak menampik isu tersebut, namun hanya menjawab bahwa pencalonan belum resmi dibuka dan masa jabatannya akan berakhir di bulan yang sama.
Namun dari informasi yang dihimpun, muncul kecurigaan bahwa pencairan dana tahap dua yang mencapai 60 persen akan disalahgunakan untuk mendanai pencalonannya sendiri.
“Torang so curiga, karena maitua bilang mo maju Pilkades. Dana tahap dua belum cair semua, tapi kabarnya akan digunakan untuk biaya politik. Ini bukan hal kecil. Ini duit negara, bukan untuk kampanye pribadi,” ungkap seorang tokoh masyarakat Wayaloar yang juga meminta namanya dirahasiakan.
*/Red : Halmahera Selatan
Social Header