Halmahera Selatan, — Dugaan skandal moral yang menyeret nama seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mulai terkuak ke publik. Sosok berinisial GR alias Alian Guntur kini menjadi pusat perhatian setelah informasi terkait dugaan perilaku tidak pantasnya beredar luas dan memicu keresahan masyarakat. Sabtu 25/04.
GR yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di Kecamatan Bacan, Desa Babang, diduga terlibat dalam hubungan komunikasi tidak etis dengan seorang perempuan bersuami. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada tahun 2025, saat yang bersangkutan masih bertugas di Kantor Camat Bacan Timur Tengah, Desa Bibinoi.
Penelusuran informasi dari sumber internal mengungkap bahwa komunikasi antara GR dan perempuan tersebut berlangsung secara intens melalui aplikasi WhatsApp. Tidak hanya sebatas percakapan biasa, komunikasi itu diduga mengarah pada pertukaran konten yang tidak pantas.
“Saat itu masih di Bibinoi. Komunikasinya bukan sekadar biasa, sudah masuk kategori tidak pantas. Ada bukti dan ada yang melihat,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi pemerintahan. ASN sebagai representasi negara dituntut menjaga integritas, moralitas, dan etika, baik di ruang publik maupun privat.
Namun, GR secara tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan dirinya, terlebih di tengah dinamika promosi jabatan yang tengah bergulir.
“Saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Semua itu tidak benar. Itu hanya upaya menjatuhkan saya,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Bantahan tersebut tidak serta-merta meredam isu. Sumber yang sama justru menegaskan bahwa dugaan tersebut memiliki dasar kuat dan tidak berdiri pada asumsi semata.
“Itu bukan cerita kosong. Kejadiannya nyata. Saksi-saksinya ada dan masih hidup, bahkan dari lingkungan kantor sendiri di Bibinoi,” ungkapnya.
Situasi semakin memanas setelah muncul informasi bahwa GR masuk dalam daftar calon pejabat yang akan dipromosikan, bahkan disebut-sebut akan segera dilantik sebagai camat dalam waktu dekat.
Fakta ini memantik reaksi keras dari publik. Masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga standar etika birokrasi, terutama dalam proses promosi jabatan strategis.
Desakan pun bermunculan agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tidak menutup mata terhadap isu ini. Publik meminta adanya penelusuran serius, transparan, dan objektif sebelum keputusan pelantikan diambil.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar isu personal, melainkan menyangkut kredibilitas pemerintahan. Jika dugaan tersebut diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap birokrasi dikhawatirkan akan semakin tergerus.
Kini, sorotan tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah: apakah memilih mengedepankan integritas dan kehati-hatian, atau tetap melanjutkan proses pelantikan di tengah bayang-bayang kontroversi
Redaksi: Iswan
Social Header