MedanPers.id — Salah satu anggota dewan, Yoner Munery, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait identitas keagamaannya saat masa kampanye tahun lalu.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa Yoner Munery diduga mengklaim telah memeluk agama Islam ketika melakukan kampanye di Desa Galala. Pernyataan tersebut diduga kuat dimanfaatkan untuk meraih simpati dan dukungan dari pemilih di wilayah mayoritas Muslim.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim tersebut dipertanyakan kebenarannya dan diduga hanya menjadi strategi politik semata demi mendongkrak perolehan suara.
Sejumlah sumber di lapangan mengungkapkan bahwa isu tersebut sempat ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.
“Waktu itu di kampung Galala sudah tersebar, bahkan pernah dipanggil dan dia sendiri mengaku sudah masuk Islam. Dari situ dia dapat banyak suara dari komunitas Muslim,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan ini pun memicu reaksi keras dari publik. Banyak pihak menilai bahwa jika benar dilakukan, tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi isu sensitif yang tidak etis dalam kontestasi politik.
Kasus ini diperkirakan dapat berdampak serius terhadap citra politik Yoner Muneri, terutama menjelang kontestasi pemilihan berikutnya pada tahun 2029. Kepercayaan publik dinilai bisa tergerus apabila dugaan ini terbukti benar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.
Redaksi:
Social Header