Aceh– Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Kardono,S.H.,M.H., yang berlangsung khidmat di Aula Serbaguna R Soeprapto Kejati Aceh, Kamis (22/1/2026). Pelantikan ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh serta para Kajari Se-wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan organisasi, penyegaran kepemimpinan, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri dinilai sebagai posisi strategis yang menuntut kepemimpinan kuat, ketegasan dalam pengambilan keputusan, serta keteladanan dalam sikap dan perilaku.
Kajati Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta menekankan pentingnya menjaga amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat. Seluruh jajaran diingatkan untuk memedomani kebijakan pimpinan, meningkatkan pengawasan melekat, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.
Selain itu, Kajati Aceh menekankan pentingnya kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi fase transformasi hukum nasional dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran memedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi secara sungguh-sungguh.
Menutup sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Aceh untuk memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pola kerja kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, serta mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam setiap pelaksanaan tugas.
Social Header