Breaking News

INTAC: Sistem Pajak RI Sejak 1983 Memberanggus  Kegagalan Total Indonesia



Jakarta 18/12/2025, MedanPers. Id
Lembaga sosial bidang perpajakan Indonesia Tax Care (INTAC) menilai pembangunan sistem pajak Indonesia sejak 1983 hingga 2025 mengarah pada kegagalan. Direktur Eksekutif INTAC Basuki Widodo sampaikan kritik ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Basuki soroti maraknya kepentingan pihak tertentu yang menunggangi sistem pajak, ditambah korupsi pajak yang merapuhkan fondasi. "Sistem pajak rentan terhadap berbagai masalah," tegasnya.

 Ia sebut dua faktor utama: pengabaian prinsip self-assessment, di mana wajib pajak seharusnya mandiri menilai dan melaporkan pajak sementara DJP hanya verifikasi, serta kegagalan wujudkan cita-cita pajak bangsa seperti aparatur bersih, proses sederhana, dan kepastian hukum.

Kritik ini relevan dengan tax ratio Indonesia yang lemah. Hingga kuartal III/2025, rasio pajak hanya 8,58% terhadap PDB, terendah sejak pandemi dan jauh dari target 10,02%.

 Bank Dunia perkirakan turun jadi 9,4% pada 2025, lebih rendah dari 10,1% tahun sebelumnya, sementara ASEAN rata-rata lebih tinggi seperti Thailand 17,18% dan Vietnam 16,21% pada 2022.

Pemerintah bidik kenaikan hingga 15% pada 2029 melalui strategi reformasi, tapi tantangan struktural tetap jadi sorotan.
© Copyright 2022 - MEDAN PERS