Breaking News

Raden Adam Soroti 30 OPD, Desak Bupati Evaluasi: Dugaan Salah Satu Pejabat Konsumsi Alkohol Tapi Tetap Dilantik, Dinilai Merusak Birokrasi



Medan pers id Halmahera Selatan – Aktivis lingkungan sekaligus pemerhati kebijakan publik, Raden Adam, kembali angkat bicara soal kondisi birokrasi pemerintahan di Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai, tata kelola pemerintahan saat ini mengalami degradasi integritas karena lemahnya proses evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pernyataannya, Raden Adam menyoroti sedikitnya 30 OPD yang menurutnya perlu segera dievaluasi oleh Bupati. Evaluasi tersebut dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Namun yang lebih mengejutkan, ia mengungkap adanya dugaan salah satu pejabat OPD yang memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol, namun tetap dilantik untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

“Ini adalah tamparan keras bagi wajah birokrasi di Halmahera Selatan. Bagaimana mungkin pejabat yang diduga memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol masih bisa dilantik dan diberi kepercayaan memimpin OPD? Bupati harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, karena ini jelas merusak citra birokrasi dan kepercayaan publik,” tegas Raden Adam.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kondisi seperti ini tidak hanya merusak integritas pemerintahan, tetapi juga akan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Jika pejabat yang bermasalah tetap diberi ruang, maka budaya kerja birokrasi akan tercemar dan berpotensi menciptakan preseden buruk di kalangan ASN lainnya.

Raden Adam juga mengingatkan Bupati agar tidak mengabaikan aturan yang sudah jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam regulasi tersebut, setiap ASN diwajibkan menjaga martabat, kehormatan, serta integritas diri, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

“Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi bawahannya dan masyarakat. Jika kebiasaan negatif dibiarkan, ini akan melahirkan birokrat yang lemah integritas. Saya minta Bupati jangan menutup mata, lakukan evaluasi dan ambil langkah tegas,” tambahnya.

Desakan Raden Adam ini menambah panjang daftar kritik publik terhadap jalannya pemerintahan Halmahera Selatan. Ia menilai, Bupati sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap pejabat yang dilantik benar-benar memiliki kompetensi, moralitas, dan integritas yang layak.

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi dan isu dugaan pejabat OPD yang mengonsumsi alkohol. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam merespons kritik ini. Red
© Copyright 2022 - MEDAN PERS