Breaking News

“ANEH, NEGERI INI”: ROCKY GERUNG SOROT ATURAN DOSEN WAJIB S3, SINDIR KUALITAS PEMBUAT KEBIJAKAN



Poto Rocky Gerung
@“Lucunya negeri ini: peraturan dosen wajib S3 disahkan oleh segerombolan orang yang cuma lulusan Paket C.”

JAKARTA — MedanPers.Id
Pernyataan kontroversial kembali dilontarkan pengamat politik dan filsuf Rocky Gerung. Kali ini, Rocky menyoroti kebijakan yang mewajibkan dosen memiliki kualifikasi pendidikan doktor (S3).
Dengan gaya kritiknya yang khas, Rocky mempertanyakan ironi antara standar akademik yang dibebankan kepada dosen dengan kualitas pendidikan orang-orang yang berada di balik lahirnya sebuah regulasi.

@“Lucunya negeri ini: peraturan dosen wajib S3 disahkan oleh segerombolan orang yang cuma lulusan Paket C.”

Pernyataan tersebut sontak menjadi kritik tajam terhadap tata kelola pendidikan tinggi. Jika kutipan itu benar disampaikan dalam konteks yang dimaksud, Rocky tampaknya ingin mempertanyakan satu hal mendasar: apakah pembuat kebijakan yang menentukan standar akademik bagi dosen juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang layak untuk menetapkan standar tersebut?

Standar Tinggi untuk Dosen, Standar Apa untuk Pembuat Aturan?
Kualifikasi pendidikan doktor bagi dosen bukan sekadar persoalan gelar. Di lingkungan perguruan tinggi, pendidikan S3 berkaitan dengan kemampuan melakukan penelitian, menghasilkan karya ilmiah, membangun keilmuan, serta mengembangkan pengetahuan.
Namun, persoalan menjadi sensitif ketika standar tersebut ditetapkan melalui kebijakan yang dianggap tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
Dosen dituntut memiliki gelar doktor. Pembuat kebijakan dituntut apa?

Pertanyaan inilah yang menjadi inti kritik Rocky.
Jika standar akademik dibuat semakin tinggi, maka publik tentu berhak mempertanyakan apakah proses penyusunan kebijakan tersebut juga dilakukan dengan standar kompetensi, integritas, transparansi, dan meritokrasi yang tinggi.
Sebab pendidikan tinggi tidak boleh berubah menjadi sekadar perlombaan mengumpulkan gelar.
Jangan Sampai Gelar Tinggi, Kebijakannya Rendah
Kritik tersebut juga membuka perdebatan yang lebih luas mengenai kualitas kebijakan pendidikan di Indonesia.

Jangan sampai negara sibuk mengukur kualitas dosen berdasarkan ijazah, tetapi lupa mengukur kualitas pengambil keputusan berdasarkan kapasitas berpikir dan rekam jejaknya.
Gelar doktor memang penting dalam dunia akademik. Tetapi dalam pemerintahan, kompetensi tidak otomatis lahir dari selembar ijazah.

Begitu pula sebaliknya, rendahnya pendidikan formal seseorang tidak serta-merta membuktikan bahwa ia tidak kompeten.
Karena itu, substansi kritik Rocky seharusnya tidak berhenti pada sindiran soal “Paket C”. Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Siapa yang membuat aturan? Apa dasar ilmiahnya? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Dan apakah kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan mutu pendidikan tinggi Indonesia?
Di situlah publik layak bersuara.

Sebab jangan sampai dosen dipaksa mengejar S3 demi memenuhi standar negara, sementara negara sendiri gagal menunjukkan standar kualitas dalam membuat kebijakan.
Ironisnya bukan pada ijazah. Ironisnya adalah ketika standar pendidikan tinggi begitu tinggi, tetapi standar berpikir dalam membuat kebijakan justru dipertanyakan.*Netti

Sumber :
Rocky Gerung 
© Copyright 2022 - MEDAN PERS