
Poto Istimewa,netti
Jakarta – WartaGlobal.id
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "pers londo ireng" dalam salah satu pidatonya memicu beragam tanggapan.
Sebagian kalangan menilai ungkapan tersebut sebagai kritik terhadap praktik pemberitaan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan nasional, sementara sebagian lainnya mengingatkan agar kritik terhadap media tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kebebasan pers.
Dalam pidato yang sama, Presiden juga menegaskan bahwa ilmu ekonomi tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang rumit atau "ilmu dewa", melainkan harus mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat. Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan luas, termasuk di media dan media sosial.
@Istilah "pers londo ireng" sendiri memiliki konotasi historis yang merujuk pada pihak-pihak yang dianggap membawa cara pandang kolonial atau terus-menerus membangun narasi negatif terhadap bangsanya sendiri.
Namun, hingga kini Presiden tidak secara spesifik menyebut media ataupun perusahaan pers tertentu sebagai sasaran kritiknya. Karena itu, interpretasi terhadap pernyataan tersebut masih terbuka dan perlu dipahami secara utuh sesuai konteks pidato.
Di sisi lain, kalangan pemerhati demokrasi mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi konstitusional sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Kritik media terhadap kebijakan negara merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik selama dilakukan berdasarkan fakta, verifikasi, dan kode etik jurnalistik.
Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak menyampaikan kritik terhadap pemberitaan yang dianggap tidak akurat atau tidak berimbang.
Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa hubungan pemerintah dan pers membutuhkan ruang dialog yang sehat.
Kritik dari kepala negara semestinya menjadi bahan introspeksi bagi media untuk terus meningkatkan profesionalisme, sementara pemerintah juga perlu memastikan bahwa kritik tersebut tidak ditafsirkan sebagai pembatasan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di tengah dinamika tersebut, publik berharap hubungan pemerintah dan media tetap berada dalam koridor saling mengawasi, saling mengoreksi, dan sama-sama menjaga kepentingan bangsa. Pers yang independen dan pemerintah yang terbuka terhadap kritik merupakan dua pilar penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia.
Social Header