
Morowali, Sulawesi Tengah 25/11/2025, MedanPers. Id
Terungkap sebuah kenyataan mengejutkan dari kawasan industri PT IMIP Morowali, di mana sebuah bandara telah beroperasi secara ilegal selama enam tahun tanpa pengawasan dari aparat negara.
Dalam operasi yang tidak tercatat resmi ini, tidak ada kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Kesehatan, maupun Airnav Indonesia, sehingga menciptakan suatu kondisi yang mirip dengan
“negara dalam negara.”Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies, Edna Caroline Pattisina, mengungkapkan kengerian di balik keberadaan bandara tak berpengawasan tersebut.
“Bandara ini beroperasi seolah-olah di luar kontrol negara, ini sangat berbahaya bagi kedaulatan nasional kita,” katanya.
Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menegaskan bahwa dalam konteks kedaulatan, tidak boleh ada zona atau negara dalam negara di Indonesia.Analisis menyatakan kegagalan pengawasan ini terjadi karena beberapa faktor serius.
Regulasi gagal ditegakkan akibat adanya regulatory capture yakni pengambilalihan regulator oleh kepentingan korporasi.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian lemah, dengan kapasitas teknis yang terbatas untuk mengawasi operasi bandara yang kompleks.
Faktor lain adalah tekanan politik dan ekonomi dari investasi asing China yang dominan, serta jaringan patronase antara pejabat dan korporasi yang menguatkan situasi tersebut.Dampak dari situasi ini sangat luas. Dari segi kedaulatan dan keamanan, terbentuknya enclave sovereignty mengancam pengendalian lalu lintas orang dan barang serta membuka potensi ancaman bagi pertahanan nasional. Secara ekonomi dan fiskal, negara menghadapi kebocoran penerimaan dan hilangnya potensi pajak, yang turut memicu distorsi di sektor usaha.
Ketentuan hukum dan tata kelola pun melemah, dengan erosi supremasi hukum dan legitimasi negara yang terkikis.Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto telah bertindak dengan menempatkan TNI untuk melakukan latihan militer di Morowali, sebagai simbol kesiapsiagaan dan upaya menjaga wilayah dari “zona gelap” yang selama ini tidak terpantau.
TNI-Polri juga telah diinstruksikan untuk mendirikan posko pengawasan terpadu, dengan agenda pengambilalihan operasional bandara secara resmi.
Solusi strategis yang diusulkan mencakup penempatan petugas berwenang dalam waktu tiga bulan ke depan, audit komprehensif terhadap seluruh transaksi, serta restrukturisasi tata kelola kawasan industri dalam jangka menengah.
Untuk jangka panjang, pemerintah harus melakukan reformasi regulasi pengawasan dan membangun sistem monitoring digital terintegrasi serta badan koordinasi pengawasan nasional yang kuat.Kasus bandara ilegal ini menjadi ujian berat bagi pemerintah dan wujud nyata tantangan menjaga kedaulatan nasional di tengah investasi asing yang masif dan kompleksitas tata kelola.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak ada investor yang boleh beroperasi di luar kerangka hukum dan kedaulatan Republik Indonesia.
Social Header