Breaking News

Konflik Agraria di Danau Toba: PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs Masyarakat Adat Batak Boby Nasution Menutup?


Konflik Agraria di Danau Toba: PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs Masyarakat Adat Batak

Sumut 28/11/2025,, MedanPers. Id
Danau Toba, Sumatera Utara - PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan bubur kertas (pulp) dan kertas, telah beroperasi di wilayah Danau Toba, Sumatera Utara, Indonesia, selama beberapa dekade. Namun, kehadiran perusahaan ini telah menimbulkan konflik dengan masyarakat adat Batak yang telah menghuni wilayah tersebut selama lebih dari 13 generasi.

Masyarakat Batak telah mengelola hutan di wilayah ini secara turun temurun, dengan hak adat, tradisi, dan aturan komunal yang kompleks. Hutan telah menyediakan sumber air bersih, tempat berlindung, obat-obatan, sumber pangan, dan mata pencaharian bagi masyarakat Batak.

Namun, kehadiran PT TPL telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Batak. Perusahaan ini telah mengambil alih lahan hutan yang telah dikelola oleh masyarakat adat, tanpa izin dan tanpa kompensasi yang adil.

"PT TPL telah merusak hutan kami, mengambil alih lahan kami, dan menghancurkan mata pencaharian kami," kata seorang warga Batak. "Kami telah meminta perusahaan untuk menghentikan operasinya, tetapi mereka tidak mau mendengarkan."


Masyarakat Batak juga membudidayakan dan menanam pohon Kemenyan (Styrax benzoin), yang merupakan sumber pendapatan penting bagi mereka. Namun, kehadiran PT TPL telah mengancam keberlangsungan pohon Kemenyan dan mata pencaharian masyarakat Batak.

"PT TPL harus bertanggung jawab atas kerusakan yang telah mereka lakukan," kata seorang aktivis lingkungan. "Mereka harus menghentikan operasinya dan mengembalikan lahan kepada masyarakat adat."

Akibatnya Gubsu Boby Nasution Menutup, Mati Kau! 
Masyarakat menyumpah

© Copyright 2022 - MEDAN PERS