Breaking News

Inkosistensi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi, Halmahera Selatan


Jakarta, 19 November 2025 , MedanPers. Id
 Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan setelah berulang kali dilakukan penutupan oleh aparat. Namun, aktivitas ini tetap terus berjalan di lapangan.

Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria dan Sumber Daya Alam (PPASDA), Muhammad Irvan Mahmud Asia, menilai maraknya pertambangan ilegal di Indonesia disebabkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ia mempertanyakan konsistensi penindakan Polres Halmahera Selatan yang sudah menginstruksikan penutupan tambang, tetapi aktivitas tambang tetap berlanjut.Irvan menduga adanya relasi bisnis dan kekuasaan antara pengusaha lokal dengan oknum aparat sehingga membuat para pemodal tetap leluasa beroperasi. 

"Penindakan jangan hanya diarahkan pada para pekerja yang hanya menjalankan perintah, melainkan sasar pemodal utama yang sudah banyak disebutkan di media," tegasnya.

Praktik tambang ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak panjang terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Dalam dua dekade terakhir, bencana hidrometeorologi seperti longsor, kekeringan, banjir, dan kebakaran hutan kerap melanda sebagai akibat ekstraktivisme yang tidak berkelanjutan.
Tambang ilegal di Kusubibi sudah berlangsung sejak 2015-2016 dan diduga menyebabkan banyak korban jiwa, terutama pada Juli-Agustus 2020 yang menurut warga jauh lebih banyak dibanding pemberitaan media.

Muhammad Irvan meminta pihak kepolisian Maluku Utara untuk konsisten menutup tambang ilegal tersebut serta menindak tegas para pengusaha nakal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
© Copyright 2022 - MEDAN PERS