
Jakarta 14/11/2025, WartaGlobal. Id
Fraksi Demokrat DPR RI Setujui Pengesahan KUHAP Baru, Komitmen Kawal ImplementasiJakarta – Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan dukungan penuh atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan dibawa ke tingkat selanjutnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Hinca IP Pandjaitan, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, pada Rapat Komisi III di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Hinca menyatakan, kiprah Fraksi Demokrat dalam revisi KUHAP sudah berlangsung sejak 2012 saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang pertama kali mengusulkan penggantian KUHAP lama yang dinilai kurang efektif. “Setelah melalui proses panjang dan berliku, akhirnya hari ini KUHAP baru dapat disahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Fraksi Demokrat berkomitmen mengawal pelaksanaan KUHAP agar sesuai dengan prinsip demokrasi, semangat reformasi, serta supremasi sipil—nilai-nilai yang menjadi amanat dan harapan masyarakat luas.
Fraksi Demokrat menilai, pengesahan KUHAP baru ini merupakan terobosan penting dalam pembaruan sistem hukum pidana nasional.
Undang-undang ini diharapkan memperkuat proses peradilan yang lebih transparan, adil, dan menghormati hak asasi manusia.
“Tidak hanya sebatas pengesahan, kami akan terus mengawasi implementasinya agar tetap sejalan dengan nilai-nilai reformasi hukum yang kita junjung,” tegas Hinca.
Dengan regulasi baru ini, DPR bersama pemerintah berharap sistem peradilan pidana di Indonesia mampu menjawab tantangan keadilan modern sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hukum.
Social Header