Breaking News

Pemerintah Atur Impor BBM untuk Jaga Neraca Perdagangan




Jakarta 21/9/2025, MedanPers. Id
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyepakati skema pengaturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama Badan Usaha (BU) Minyak dan Gas Bumi yang menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU), baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta.

Tujuan Pengaturan Impor BBM

- Menjaga keseimbangan neraca perdagangan nasional
- Mengatur pemenuhan kebutuhan bahan bakar bagi masyarakat
- Mengurangi tekanan defisit akibat impor migas
- Memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman

Kolaborasi dengan Pertamina

- Badan Usaha SPBU Swasta sepakat berkolaborasi dengan Pertamina untuk melakukan impor BBM berbentuk base fuel
- Kolaborasi ini bertujuan untuk mengendalikan porsi impor BBM agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional

Ketersediaan Stok BBM

- Stok BBM di Indonesia dipastikan aman untuk 18 hingga 21 hari ke depan
- Pemerintah mendorong agar dalam tujuh hari ke depan, BBM yang diimpor sudah sampai di Indonesia dan siap diedarkan ke masyarakat

Kebijakan yang Fleksibel

- Pengaturan impor BBM bersifat fleksibel dan dapat diubah jika diperlukan
- Perubahan kebijakan akan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara ¹
© Copyright 2022 - MEDAN PERS