
Jakarta 21/9/2025, MedanPers. Id
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan Piloting Indeks Kapabilitas Kelembagaan di Jakarta pada 18 September 2025. Piloting ini melibatkan 13 kementerian, 3 Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 3 Lembaga Non Struktural (LNS), dan 1 lembaga pemerintah lainnya.
Tujuan Piloting
- Memberikan masukan bagi Kementerian PANRB dalam merumuskan kebijakan untuk mentransformasi sistem kelembagaan dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih optimal
- Memberikan gambaran mengenai kekuatan dan kelemahan instansi dari sisi kelembagaan dan tata kelola
- Memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan kelembagaan
- Menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penataan organisasi
Indeks Kapabilitas Kelembagaan
- Alat ukur indeks yang menggambarkan tingkat kemampuan instansi pemerintah dalam mempersatukan, mengadaptasikan, dan mensinergikan seluruh unsur kelembagaan
- Tujuan indeks ini adalah mewujudkan kelembagaan instansi pemerintah yang andal dan mampu mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional
Tahapan Transformasi Kelembagaan
- Kelembagaan yang tepat fungsi (2025-2029)
- Kelembagaan yang kolaboratif (2030-2034)
- Kelembagaan yang adaptif (2035-2039)
- Kelembagaan yang andal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pelayanan dasar yang berkualitas dan efektif (2040-2045)
¹
Social Header