
Indonesia, MedanPers. Id
Ustaz Das'ad Latif turut menjadi korban pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rekening Ustaz Das'ad yang digunakan untuk pembangunan masjid miliknya diblokir karena tidak aktif dalam 3 bulan.
Melalui unggahan video yang diposting di media sosialnya, Kamis (7/8/2025), Ustaz Das'ad menceritakan rekeningnya yang tiba-tiba diblokir oleh PPATK. Awalnya dia datang ke bank menarik uang untuk keperluan pembangunan masjid miliknya.
Saya berharap pemerintah membuat keputasan yang elegan tidak menyusahkan masyarakat dan menyusahkan rakyat kecil," katanya
Sementara itu, diberitakan sebelumnyan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebijakan pembekuan sementara rekening dormant atau tidak aktif.
Kebijakan pemblokiran rekening tak aktif atau dormant account oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai polemik tajam.
Tujuannya memberantas aktivitas ilegal seperti judi online, namun praktiknya justru dinilai menyasar masyarakat kecil.
Salah satu yang menjadi korban adalah penceramah kondang, Ustad Das'ad Latif.
Ia mengaku dana untuk pembangunan masjid yang disimpannya di bank pemerintah mendadak tidak bisa diakses.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Ivan dalam diskusi bersama media di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu 6 Agustu 2025.
Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk judi online dan pencucian uang.
Ia menyebut PPATK telah melakukan 15 kali pembekuan dan pengaktifan kembali sejak Mei 2025.
Social Header