Breaking News

Proyek Jalan Tani Desa Tawa Kasiruta Mangkrak: Rp575 Juta Ludes, 100 Meter Jalan Belum Dibangun — Kejaksaan Didesak Turun Tangan



Medan pers Tawa Kasiritu, Kecamatan Leleo Jaya, Halmahera Selatan — Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran kembali tercium di Kabupaten Halmahera Selatan. Proyek pembangunan jalan tani di Desa Tawa Kasiritu yang menelan biaya Rp575 juta dari APBD melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan, kini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan dugaan permainan kotor di balik meja.

Fakta di lapangan jelas: dari target 500 meter, hanya 400 meter yang terealisasi. Sisa 100 meter tak tersentuh pekerjaan, padahal dana sudah cair 100 persen. Ironisnya, kontraktor Jaip Hair juga diduga belum membayar upah pekerja sebesar Rp94 juta.

Seorang pekerja yang enggan disebut namanya mengaku geram.Kami kerja siang malam, tapi upah belum dibayar. Pekerjaan pun belum selesai, tapi uang proyek sudah habis. Ini jelas merugikan kami dan merugikan negara,” ujarnya.

Media ini mencoba menghubungi Jaip Hair berkali-kali, namun tak ada respon. Sementara itu, pengawas proyek Supardi mengakui bahwa pembayaran upah akan dilakukan oleh pihak kontraktor bernama Satar, tetapi kenyataannya hingga kini janji itu tinggal janji.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dokumen pencairan telah ditandatangani pihak Dinas Pertanian dan Kehutanan sehingga BPKD langsung merealisasikan dana, meski proyek belum rampung. Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah pencairan ini bagian dari kelalaian atau justru permainan yang disengaja?

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Agus Heriawan diminta memberikan penjelasan terbuka, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi.

Situasi ini memicu desakan kuat kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk segera turun tangan. Indikasi kerugian negara dinilai sudah terang benderang: pencairan anggaran sebelum pekerjaan selesai, sisa pekerjaan yang mangkrak, dan upah pekerja yang digelapkan.

Tokoh masyarakat setempat menegaskan:
Kalau Kejaksaan tidak bergerak, ini akan menjadi preseden buruk. Uang rakyat habis, proyek tidak tuntas, dan pekerja jadi korban. Kami minta Kejaksaan segera periksa semua pihak yang terlibat.”

Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Dana publik yang seharusnya membangun dan menyejahterakan, justru berpotensi menjadi bancakan segelintir pihak. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum — apakah kasus ini akan dibongkar tuntas atau dibiarkan menjadi noda baru di catatan pembangunan Halmahera Selatan. Redaksi

© Copyright 2022 - MEDAN PERS