Medan pers id Liaro – Penjabat (Pjs) Kepala Desa Liaro, Hadija Senen, akhirnya buka suara terkait pemberitaan di salah satu media bernama Medan Pers yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan hanyalah sebuah miskomunikasi yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Hadija menegaskan bahwa pengelolaan dana desa tahap I dan tahap II tahun anggaran berjalan sesuai perencanaan. Seluruh kegiatan sudah dilaksanakan dan kini rampung sesuai dengan tahapan pembangunan yang disusun pemerintah desa bersama masyarakat.
“Untuk tahap I, program sudah direalisasikan sesuai RAB. Sedangkan pada tahap II, semua kegiatan juga sudah selesai. Pembangunan jalan setapak sudah diperbaiki, termasuk kegiatan penimbangan di Posyandu juga sudah dilaksanakan. Tidak ada yang ditunda atau dialihkan,” jelas Hadija, Senin (26/8/2025).
Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Hadija menambahkan, pemerintah Desa Liaro berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana desa. Setiap kegiatan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama masyarakat.
“Kami tidak mungkin bermain-main dengan dana desa. Semua kegiatan jelas, ada dokumennya, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kami selalu mengedepankan keterbukaan sehingga masyarakat bisa mengawasi langsung jalannya pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menilai pemberitaan sebelumnya di media hanyalah kesalahpahaman informasi yang tidak dikonfirmasi secara utuh kepada pemerintah desa. Menurutnya, tudingan yang berkembang tidak berdasar.
“Itu hanya miskomunikasi. Pihak media Medan Pers mungkin mendapatkan informasi yang tidak lengkap, sehingga muncul pemberitaan yang berbeda dengan fakta di lapangan,” tambahnya.
Harapan untuk Masyarakat Melalui klarifikasi ini, Pjs Kades Liaro berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang di luar tanpa bukti yang jelas. Ia meminta masyarakat tetap fokus pada pembangunan desa dan bersama-sama menjaga kondusivitas.
“Kami mengajak warga Desa Liaro untuk terus memberi masukan dan ikut mengawasi program desa. Pemerintah desa tidak menutup diri, semua demi kepentingan bersama. Kalau ada hal-hal yang belum jelas, mari dibicarakan secara terbuka, jangan sampai ada kesalahpahaman lagi,” pungkasnya.
Klarifikasi ini sekaligus menutup polemik yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Dengan demikian, pemerintah Desa Liaro menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan pembangunan sesuai aturan yang berlaku serta memastikan bahwa dana desa benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan red
Social Header