Breaking News

Gempar! Kades Tapa Ferdinan Malaku Diduga Gelapkan Dana Desa Rp800 Juta, Proyek Fiktif Bermunculan



Medan pers
HALSEL – Dugaan skandal korupsi Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Desa Tapa, Kecamatan Obi Barat, Ferdinan Malaku, tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga menggelapkan Dana Desa tahun 2024 senilai lebih dari Rp800 juta.

Kecurigaan ini mencuat setelah warga menemukan ketidaksesuaian mencolok antara dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh media ini, Desa Tapa menerima pagu Dana Desa 2024 dalam jumlah besar, namun banyak program yang tercatat dalam laporan anggaran diduga tidak pernah direalisasikan.

Program Tertera, Bukti Fisik Nihil
Hasil penelusuran warga bersama sumber terpercaya mengungkap sedikitnya tujuh program yang patut dipertanyakan keabsahannya. Program-program tersebut antara lain:

Pemeliharaan dan rehabilitasi rumah adat
Pengadaan pos keamanan desa
Festival kesenian adat/kebudayaan Pembangunan atau rehabilitasi jembatan milik desa Penyelenggaraan pendidikan non-formal milik desa Kegiatan penanganan keadaan mendesak Penguatan ketahanan pangan tingkat desa

Meski program ini tercatat rapi dalam APBDes, warga menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan. Beberapa lokasi yang disebut sebagai titik pembangunan juga tidak menunjukkan aktivitas atau hasil kerja sama sekali.

Dugaan Manipulasi Laporan Pertanggungjawaban Ketiadaan bukti fisik memperkuat dugaan adanya manipulasi laporan pertanggungjawaban. Jika benar terbukti, perbuatan ini berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana seumur hidup, disertai denda miliaran rupiah.

Seorang tokoh masyarakat Desa Tapa yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa indikasi penyelewengan ini sudah lama menjadi bisik-bisik warga, namun baru sekarang muncul keberanian untuk membeberkan bukti.

Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kalau terbukti ada korupsi, hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi,” ujarnya dengan nada tegas.

Desakan Warga dan Tuntutan Transparansi Gelombang protes mulai menguat. Warga mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, Muh. Zaki Abd Wahab, S.H., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas mengevaluasi kepemimpinan Ferdinan Malaku. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan diminta turun langsung melakukan audit investigatif dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan atau Kepolisian jika ditemukan bukti penyelewengan.

Kami sudah cukup bersabar. Desa ini bukannya berkembang, malah mundur. Banyak janji pembangunan yang tidak pernah terwujud,” ungkap seorang warga lainnya dengan nada kecewa.


Kepala Desa Bungkam Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tapa, Ferdinan Malaku, hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang biasa digunakan tidak aktif, sementara pesan singkat yang dikirim juga tidak dibalas.

Bagi warga Desa Tapa, kasus ini adalah ujian besar bagi penegakan hukum di Halmahera Selatan. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya melakukan audit formalitas, tetapi benar-benar menelusuri aliran dana dan menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jika benar ada korupsi sebesar ini, maka bukan hanya uang negara yang hilang, tetapi masa depan pembangunan desa yang ikut terampas. Redaksi 

© Copyright 2022 - MEDAN PERS