Breaking News

LSM-KANe Gelar Aksi Desak Audit Dana Desa Toin, Soroti Dugaan Penyelewengan oleh Kepala Desa



MEDIA PERS Halmahera Selatan, 31 Juli 2025 –
Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di Halmahera Selatan, Kamis (31/07/2025), menuntut transparansi pengelolaan Dana Desa di Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang. Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan penyelewengan anggaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, sejak tahun 2023 hingga 2025.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, dalam keterangannya menyebut bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai tidak transparannya pengelolaan Dana Desa, yang diduga mengarah pada praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Dugaan kami cukup serius. Sejumlah proyek desa tidak berjalan optimal, sementara anggaran yang dikucurkan melalui Dana Desa mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya,” ujar Risal.

Dana Desa sendiri merupakan program strategis pemerintah pusat yang dialokasikan melalui APBN untuk mendukung pembangunan desa, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan. Dana ini dihitung berdasarkan prinsip pemerataan dan keadilan, serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel oleh pemerintah desa.

Namun, menurut LSM-KANe, praktik di lapangan tidak mencerminkan prinsip-prinsip tersebut. Selain dugaan penyimpangan anggaran, Fahmi Taher juga disorot karena menjalankan birokrasi desa yang diduga berpihak pada kelompok tertentu dan bersifat diskriminatif terhadap warga yang dianggap berseberangan secara politik.

“Bukan hanya persoalan anggaran, tetapi juga etika kepemimpinan. Sistem pemerintahan desa tidak boleh dijalankan secara eksklusif atau berdasarkan kedekatan keluarga,” tambah Risal.

Masyarakat Desa Toin, melalui LSM-KANe, mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Fahmi Taher. Mereka juga meminta Inspektorat Daerah segera melakukan audit khusus terhadap seluruh penggunaan Dana Desa di Toin selama tiga tahun terakhir.

“Kami percaya bahwa Bupati dan aparat terkait memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Audit yang menyeluruh akan memberikan kejelasan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa,” tegas Risal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi dan tudingan yang disampaikan oleh LSM-KANe.
© Copyright 2022 - MEDAN PERS