Jakarta Medan Pers. Id
Ketua Harian DPN SPASI Ori Rahman S. H berikan selamat kepada Agus Supriyanto, S.H., H. Ius Soliwanto, Sriyatun Sih Wudodo, SH. SE. MH. y terpilih sebagai KSB DPC Bekasi Raya , terpilih secara demokratis yang diselenggarakan di Aming Coffe pada hari Sabtu, tgl 12 April 2025. yang dihadiri 18 Advokat di bertempat tinggal atau berkantor di Bekasi.
Harapan saya setelah terpilihnya pimpinan DPC Bekasi Raya agar segera melakukan konsolidasi dan koŕdinasi bersama para anggota untuk melengkapi struktur organisasi SPASI di tingkat cabang yaitu mengisi bidang bidang dalam struktur orgànìsasiasi seperti bidang advokasi hukum dan bidang pengakajian oeraturan dan perundang undangan dan bidang lainnya.
Dengan kehadiran DPC SPASI di Bekasi, tentunya sangat diharapkan oleh para Advokat yang tinggal di wilayah Bekasi untuk tingkat kota dan kabupaten, dikarenakan Advokat dalam menjalankan profesinya sering dikriminalisasi dan didiskriminasi serta mendapatkan perlakuan kekerasan baik fisik maupun psikis, dan ada juga terjadi pelecehan terhadap marwah Advokat.
SPASI Bekasi Raya juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum SPASI, sehingga DPC SPASI Bekasi Rakyat dapat juga membantu masyarakat yang tinggal di wilayah Bekasi untuk kota dan kabupaten.
Dengan terbentuknya DPC SPASI Bekasi Raya maka ini merupakan DPC SPASI yang ke 4 terbentuk, dimana sebelumnya telah terbentuk DPC SPASI Bali, DPC SPASI Balikpapan, DPC SPASI Bogor Raya, dan akan dibetuk juga dalam waktu dekat Cabang SPASI di seluruh Indonesia. Antusias nya permintaan pembentukan cabang SPASI di daerah dikarenakan dalam waktu 3 bulan sejak terbentuknya organisasi SPASI sudah 9 Advokat yang dibela oleh SPASI baik itu pada tingkat proses penyidikan di kepolisian maupun yang sedang disidangkan di pengadilan, bahkan sudah ada 3 perkara yang sudah ada putusannya dan 2 perkara sedang dalam proses banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dari 9 Advokat yang dibela SPASI, 2 diantaranya Advokat Perempuan yang dikriminalisasi ketika sedang menjalankan profesinya sebagai Advokat.
Social Header