Breaking News

Skandal Distribusi Senjata dan Peluru Ilegal Melibatkan Oknum Anggota Polri: Pertanyaan Terhadap Integritas dan Pengawasan

 

Jakarta, 18 Agustus 2023 - Kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian tercoreng lagi oleh kasus baru yang mengungkapkan keterlibatan tiga oknum anggota Polri dalam distribusi senjata dan peluru ilegal. Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai integritas internal dan efektivitas pengawasan di dalam lembaga kepolisian.

 

Gambar Hanya Ilustrasi

Pada Kamis, 17 Agustus 2023, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal ini. Penggerebekan berlangsung di berbagai lokasi di Jawa Barat, dan ketiga tersangka, yaitu Aiptu Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, berhasil ditangkap.

 

Reynaldi Prakoso, seorang anggota Krimum PMJ, diduga terlibat dalam penyuplai peluru sebanyak 1.500 butir kepada Dananjaya Erbening (KAP) dan Syarif Mukhsin. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam pengembangan senjata ilegal bersama dengan Dananjaya Erbening.

 

Syarif Mukhsin, yang merupakan anggota Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon, ternyata terlibat dalam distribusi senjata dan peluru ilegal yang terkait dengan Tersangka Teroris Dananjaya Erbening (KAP). Penggeledahan pasca penangkapan mengungkap bahwa Syarif Mukhsin melakukan pengembangan senjata dari pistol Air Gun menjadi senjata api (senpi) untuk rekan-rekannya. Informasi dari Reynaldi Prakoso juga mengindikasikan bahwa Syarif Mukhsin telah membeli 400 butir peluru dari Reynaldi Prakoso.

 

Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara, turut terlibat dalam aksi ilegal ini dengan memasok senjata laras panjang kepada Dananjaya Erbening (KAP), yang merupakan target utama dalam kasus ini.

 

Respons terhadap kasus ini juga mencuat dari Kapolri Lestyo Sigit yang menyoroti bahwa perilaku oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal adalah pelanggaran serius terhadap kode etik dan hukum. "Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Jenderal Polisi Lestyo Sigit .

 

Meski telah ada langkah-langkah awal, kasus ini tetap dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan lebih dalam serta dampak potensial dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh para oknum anggota Polri ini. Publik juga diimbau untuk tetap memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan memberikan informasi yang dapat membantu proses investigasi. Kendati demikian, kasus ini meninggalkan keraguan mengenai integritas dan pengawasan di dalam tubuh kepolisian, mempertanyakan sejauh mana tindakan ini bisa terjadi tanpa terdeteksi lebih awal.

© Copyright 2022 - MEDAN PERS