Jakarta, 18 Agustus 2023 - Kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian tercoreng lagi oleh kasus baru yang mengungkapkan keterlibatan tiga oknum anggota Polri dalam distribusi senjata dan peluru ilegal. Kasus ini memicu pertanyaan serius mengenai integritas internal dan efektivitas pengawasan di dalam lembaga kepolisian.
Pada Kamis, 17
Agustus 2023, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga oknum anggota Polri
yang diduga terlibat dalam jaringan aktivitas ilegal ini. Penggerebekan
berlangsung di berbagai lokasi di Jawa Barat, dan ketiga tersangka, yaitu Aiptu
Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhamad Yudi Saputra,
berhasil ditangkap.
Reynaldi Prakoso,
seorang anggota Krimum PMJ, diduga terlibat dalam penyuplai peluru sebanyak
1.500 butir kepada Dananjaya Erbening (KAP) dan Syarif Mukhsin. Selain itu, ia
juga diduga terlibat dalam pengembangan senjata ilegal bersama dengan Dananjaya
Erbening.
Syarif Mukhsin,
yang merupakan anggota Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon, ternyata
terlibat dalam distribusi senjata dan peluru ilegal yang terkait dengan
Tersangka Teroris Dananjaya Erbening (KAP). Penggeledahan pasca penangkapan
mengungkap bahwa Syarif Mukhsin melakukan pengembangan senjata dari pistol Air
Gun menjadi senjata api (senpi) untuk rekan-rekannya. Informasi dari Reynaldi
Prakoso juga mengindikasikan bahwa Syarif Mukhsin telah membeli 400 butir
peluru dari Reynaldi Prakoso.
Iptu Muhamad
Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara, turut terlibat dalam
aksi ilegal ini dengan memasok senjata laras panjang kepada Dananjaya Erbening
(KAP), yang merupakan target utama dalam kasus ini.
Respons terhadap kasus ini juga mencuat
dari Kapolri Lestyo Sigit yang menyoroti bahwa perilaku oknum anggota polisi
yang terlibat dalam aktivitas ilegal adalah pelanggaran serius terhadap kode
etik dan hukum. "Kami akan menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan akan
mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan hukum yang
berlaku," tegas Jenderal Polisi Lestyo Sigit .
Meski telah ada
langkah-langkah awal, kasus ini tetap dalam tahap penyelidikan lebih lanjut
guna mengungkap jaringan lebih dalam serta dampak potensial dari tindakan
ilegal yang dilakukan oleh para oknum anggota Polri ini. Publik juga diimbau
untuk tetap memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan memberikan
informasi yang dapat membantu proses investigasi. Kendati demikian, kasus ini
meninggalkan keraguan mengenai integritas dan pengawasan di dalam tubuh
kepolisian, mempertanyakan sejauh mana tindakan ini bisa terjadi tanpa
terdeteksi lebih awal.
Social Header