SINGKAWANG, Kalimantan Barat - Kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap Sigit Aditia bin Alan Nurio (23), seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD) Yogyakarta, yang mengakibatkan kematian tragisnya pada dini hari Minggu, 26 Maret 2023, kini telah mencapai ruang sidang Pengadilan Negeri Singkawang di Kalimantan Barat. Persidangan ini telah memasuki sesi keenam.
Pada hari Rabu (08/09/23), sesi keenam berlangsung dengan pembacaan pledoi oleh para tersangka. Kejaksaan Negeri Singkawang menunjuk Jaksa Penuntut Umum, Edi Kusbiyantoro, SH, MH, untuk menyampaikan kasus tersebut.
Dalam rangkaian peristiwa ini, keluarga almarhum Sigit Aditya mencari bantuan dari tim hukum LBH MBK - HOTMAN 911-FBI - AABB pada tanggal 9 Agustus 2023. Keluarga meminta dukungan hukum untuk mengawasi proses hukum kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa, yang saat ini sedang dibahas di Pengadilan Negeri Singkawang.
Keluarga menyoroti beberapa ketidakberesan. Mereka menunjukkan bahwa meskipun rekaman CCTV menunjukkan lebih dari 9 individu terlibat dalam pengeroyokan, hanya 9 tersangka yang diidentifikasi oleh penyidik. Selanjutnya, selama tahap persidangan, Jaksa Penuntut Umum menolak untuk menampilkan rekaman CCTV yang penting untuk menggambarkan pengeroyokan, yang dengan jelas memperlihatkan banyak pelaku.
Sebuah pesan tegas diarahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Singkawang, mengingatkan mereka akan kewajiban mereka untuk menjunjung hukum sesuai dengan KUHAP. Proses membuktikan kasus haruslah transparan dan tanpa penyembunyian, karena peran Jaksa Penuntut Umum adalah mewakili kepentingan hak korban, bukan kepentingan terdakwa.
Tokoh-tokoh hukum dan advokat terkemuka telah bersatu untuk mendukung penyebab ini:
1. JELANI CHRISTO, S.H., M.H (Direktur LBH MANDAU BORNEO KEADILAN)
2. HOTMAN 911
- DR. HOTMAN PARIS HUTAPEA, S.H., M.Hum.
- DHEA A SAZQIA PUTRI, S.H.
- INDRA HAPOSAN SIHOMBING, S.H., M.H
- Yustinus Stein Siahaan, S.H
3. JAJANG, S.H (Sekretaris Jenderal ALIANSI ADVOKAT BORNEO BERSATU)
4. GADSON A MIHING (Ketua Tim FBI INVESTIGATION)
5. AMON FIAGO SIANIPAR, S.H (Tim Hukum FBI Investigation)
6. ABET NEGO (Ketua DPW FRONT BORNEO INTERNATIONAL Region Kalimantan Barat)
Kasus ini, yang melibatkan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Alm. Sigit Aditya, akan diawasi dengan ketat oleh LBH MANDAU BORNEO KEADILAN (LBH MBK), HOTMAN 911 - ALIANSI ADVOKAT BORNEO BERSATU (AABB), FRONT BORNEO INTERNATIONAL (FBI), LPM PEMUDA MELAYU, dan rekan-rekan media (Wartawan) hingga akhirnya keputusan yang benar diambil dan keadilan diwujudkan, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan prinsip Hak Asasi Manusia.
Penulis : Nety
Editor : Fabiano
Social Header