JAKARTA , 15/2/2026, MedanPers. Id
Skandal narkoba mengguncang internal
Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro resmi jadi tersangka kepemilikan narkoba setelah nitipkan koper berisi sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang ke Aipda Dianita Agustina, mantan anak buahnya di Polda Metro Jaya."Dianita sekarang berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu bawahan Didik di Polda Metro," ungkap Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).Pengungkapan dimulai Rabu (11/2/2026) saat Paminal Divpropam Polri tahan Didik. Interogasi ungkap koper putih miliknya di rumah Dianita, Tangerang, Banten—sudah diamankan Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Isinya: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir plus 2 butir sisa (23,5 gram), aprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram.
Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi Santoso konfirmasi, Dianita ambil koper atas perintah Didik dan simpan di rumahnya. Kini, polisi periksa Dianita sebagai saksi, plus Miranti Afriana, istri Didik—perannya masih misterius.Ini bukan akhir cerita Didik.
Sebelumnya, dia terseret kasus AKP Malaungi, eks Kapolresnarkoba Polres Bima, yang dapat sabu 488 gram dari bandar Koko Erwin. Didik diduga kantongi Rp1 miliar suap. Polri yang berantas narkoba, justru jadi sarangnya?Baca juga: Polda Babel gebuk pengedar puluhan paket sabu.
Social Header