Breaking News

Kejaksaan Negeri Gianyar Menjadi Narasumber dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Desa Tulikup





Gianyar, Medan Pers. Id
Kejaksaan Negeri Gianyar menjadi narasumber dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Udayana pada Desa Tulikup yang diwakili oleh Kelapa Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum I Gusti Bagus Girindra GM, S.H. pada hari Rabu Tanggal 04 Juni 2025 Pukul 10.00 Wita 
Bertempat di Bale Banjar Desa Tulikup, I Gusti Bagus Girindra GM, S.H. membawakan topik dengan judul “Penyuluhan Hukum Tentang Pencegahan Perkawinan Dini, Narkoba,dan Kenakalan Remaja”, kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Tulikup,Bendesa Tulikup Kaler,Bendesa Tulikup Kelod,Ketua BPD Desa Tulikup,Kelian Adar Banjar Adat Kaja, Kelian Dinas Banjar Kaja Jauh, Kepala Sekah SMAN 2 Gianyar, Ketua STT Se Desa Tulikup, Ketua Karang Taruna, dan Dosen Pembina Lapangan Desa Tulikup, adapun topik tersebut dipilih mengingat isu-isu dalam materi tersebut merupakan hal-hal yang umum terjadi di antara Masyarakat desa sehingga dapat menjadi suatu mitigasi yang dapat dilakukan Kejaksaan Negeri Gianyar untuk meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana di wilayah Desa Tulikup, pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab setelah pemaparan oleh narasumber yang diakhiri denngan penyerahan penghargaan 
Kerja Sama Antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam menyelenggarakan Kegiatan penyuluhan hukum program MBKM Bina Desa Kajari gianyar Agus Wirawan menambahkan bahwa sosialisasi dana desa merupakan amanat dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 yang pada pokoknya menyatakan tentang “OPTIMALISASI PERAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA MELALUI PROGRAM JAKSA GARDA DESA (JAGA DESA)” dimana salah satunya adalah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa
© Copyright 2022 - MEDAN PERS